Hukum Suami Menghina Istri Dalam Islam

Hukum Suami Menghina Istri Dalam Islam

Dalil yang memerintahkan suami berbuat baik kepada istri

Selain memiliki fungsi untuk menemani istri menanggung bebannya, suami juga dianjurkan untuk bersikap baik kepada istri. Hal ini sudah dijelaskan dalam banyak dalil, di antaranya:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku” (HR. At-Tirmidzi)

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.  - (QS. An-Nisaa’: 34)

“Barang siapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka.” (Diriwayatkan dari Maisarah bin Ali)

Orang-orang yang menyakiti mu’min laki-laki dan mu’min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, Maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata. - (QS. Al-Ahzab:84)

Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. - (QS. Ali Imran:159)

Itulah penjelasan mengenai hukum suami menghina istri dalam agama Islam. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama kamu yang sedang menjalani kehidupan rumah tangga atau mungkin sedang menuju ke arah sana.

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Dalam hubungan suami istri, tentunya perjalanan pernikahan tidak akan selamanya berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Sewaktu-waktu akan ada hambatan, seperti konflik kecil yang bisa menyebabkan terjadinya pertengkaran.

Tak jarang, kata-kata yang menghina pun sering terlontarkan ketika sedang bertengkar. Baik itu terjadi pada suami ke istri, bahkan justru sebaliknya.

Padahal, seharusnya saat sedang ada konflik tidak disarankan untuk saling menghina satu sama lain. Ini berguna agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga. Tak hanya itu, dalam ajaran agama Islam pun seorang suami dilarang menghina istrinya, begitu sebaliknya.

Berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai hukum dalam Islam jika seorang suami menghina istrinya.

Yuk, disimak agar situasi tersebut tidak terjadi di keluarga!

Hal yang Dapat Dilakukan oleh Suami Apabila Istrinya Melakukan Nusyuz

Dalam Alquran, Allah SWT menyebutkan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh suami apabila istrinya Nusyuz, yaitu:

Pada dasarnya ketaatan yang harus dilakukan istri bukan semata-mata untuk kebaikan suami saja. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan dan melaksanakan perintah Allah SWT dalam pernikahan. Tentu ketika suami meminta atau memberikan perintah pada istri, harus ia lakukan untuk kebaikan keluarganya.

Nah, itulah hukum istri melawan suami menurut Islam yang pada akhirnya neraka dan surga jadi jaminannya. Perlu diingat bahwa begitu penting kewajiban istri dalam rumah tangga terhadap suami.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Mama, ya.

Haram Hukumnya Istri Melawan Suami

Dalam ajaran agama Islam, hukum istri yang melawan suaminya ialah haram. Segala hal yang dilakukan istri dengan tujuan buruk dan menentang suami itu hukumnya termasuk haram.

Di negara Arab dalam perbuatan ini disebut dengan Nusyuz yang artinya tempat yang tinggi. Namun, secara makna pada konteks ini adalah istri yang berperilaku tinggi dari suaminya.

Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34).

Suami menjadi sosok yang paling besar diminta pertanggungjawabannya mengenai rumah tangga, termasuk perilaku istri. Maka dari itu, ia harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada seluruh anggota keluarga.

Perempuan yang berani melawan suaminya termasuk dalam istri durhaka. Ia akan mendapatkan hukuman yang begitu berat oleh Allah SWT.

Hal ini dikarenakan Allah SWT tak suka dengan perbuatan buruk dalam rumah tangga, salah satunya dengan perbuatan yang mengarah ke durhaka.

Rumah tangga harus berlandaskan cinta dan kasih

Terciptanya pondasi rumah tangga yang harmonis menjadi dambaan bagi setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan. Terbentuknya hubungan cinta dan kasih antar pasangan, menjadikan rumah tangga bahagia, damai, dan sejahtera.

Menurut hukum Islam, keharmonisan rumah tangga memiliki bentuk hubungan yang dipenuhi oleh cinta dan kasih. Dua hal tersebut adalah tali pengikat keharmonisan, keluarga yang bisa menjalani hal ini dalam Islam disebut mawaddah wa rahmah.

Perpaduan cinta suami dan istri akan menjadi landasan utama dalam berkeluarga. Keharmonisan cinta kasih ini harus selalu dijaga dan dipelihara terutama oleh suami saat menghadapi permasalahan.

Membentak bukanlah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah dengan benar. Rasa harmonis dalam rumah tangga akan luntur, apabila suami membentak istri dengan landas tujuan yang buruk.

Perlu dipahami bahwa tujuan dari pernikahan sendiri ialah, untuk memperoleh ketenangan jiwa (sakinah), dengan berlandaskan cinta kasih (mawaddah wa rahmah).

Suami memiliki fungsi sebagai qowwam

Dalam suatu kajian ceramah, ustadzah Umi Makki juga mencoba menjelaskan perihal pertanyaan bagaimana hukum suami yang menghina istrinya.

Ia menyebut bahwa salah satu fungsi suami itu adalah “Ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā” seperti penggalan surat An-nisa ayat 34 yang artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan...”

Namun, artinya di sini bukan hanya laki-laki lebih kuat atau lebih berkuasa, melainkan salah satu fungsi dari laki-laki adalah untuk menanggung semua beban yang ada pada pundak istri.

"Ketika melihat istrinya merasa tertekan jadilah penenang hati penyejuk jiwa. Ketika melihat istrinya tidak percaya diri, angkatlah derajatnya,” jelas ustadzah Umi Makki.

Ia juga menyebut bahwa ketika laki-laki sudah menghina istrinya, maka ia sudah menghilangkan fungsi dirinya sendiri sebagai laki-laki.

Larangan menghina siapa saja, termasuk pasangan

Islam selalu mengajarkan hal-hal baik kepada umatnya termasuk untuk tidak bersikap saling menghina. Kita juga dianjurkan bersikap dan bertutur kata yang baik. Kalaupun tidak sanggup melakukannya maka diam akan lebih baik. Seperti sabda Rasulullah yang tertera dalam hadits berikut:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

“Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain.” (HR. Muslim)

Sikap yang Dilakukan Suami saat Istri Marah

Foto: Suami Dimarahi Istri (Orami Photo Stocks)

Meski hukum istri sering marah pada suami adalah tidak boleh, suami juga jangan memancing amarah atau melakukan hal-hal yang tidak disukai istri.

Lalu, apakah yang harus dilakukan oleh seorang suami saat menghadapi kemarahan istrinya?

Pertama, suami harus sabar. Hal ini telah dicontohkan oleh Khalifah Ummar bin Khattab.

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Membangun hubungan rumah tangga adalah hal yang tidak mudah. Meskipun pernikahan adalah fase menuju kehidupan yang lebih bahagia, tetapi dalam prosesnya tidak ada pernikahan yang sempurna.

Setiap pernikahan pasti akan menghadapi segala rintangan dan masalah. Hal tersebut hadir untuk melatih suami dan istri mengatur emosinya masing-masing.

Perdebatan menjadi salah satu dampak dari ketidakmampuan menangani suatu masalah, dan hal ini sering kali terjadi dalam rumah tangga. Seseorang yang dibalut oleh rasa marah, ketika berdebat secara tidak sadar bisa mengucapkan kalimat yang kasar dengan nada yang tinggi.

Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai umatnya yang emosi hingga membentak orang lain, apalagi seorang istri. Seharusnya dalam hubungan rumah tangga, baik suami dan istri harus saling menyayangi dengan mejaga perasaan satu sama lain.

Untuk memahami lebih dalam mengenai masalah ini, berikut Popmama.com telah merangkumnya dalam hukum suami membentak istri menurut Islam.

Mari kita simak pembahasan topik satu ini!

Haram hukumnya apabila tujuan suami membentak untuk kekerasan

Sebagai kepala rumah tangga, suami memiliki kedudukan yang lebih tinggi, lalu hak, dan tanggung jawab atas istrinya. Ia harus bisa membawa keluarganya ke jalan yang diridai oleh Allah SWT.

Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa suami boleh semena-mena kepada istri. Salah satunya dengan membentak, perlu dipahami bahwa istri adalah manusia yang tak pernah bisa luput dari kesalahan.

Bagaimana pun di dunia ini tidak ada yang sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.

Maka dari itu, suami yang berani membentak istri dengan tujuan untuk menyakiti hatinya, yaitu haram. Allah SWT melarang keras para umatnya berperilaku kasar dan keras kepada sesama, terlebih dengan tujuan yang buruk.

Islam juga menganggap bahwa bentakan dengan niat buruk adalah perbuatan yang zalim. Apabila suami melakukan hal ini pada sang istri, maka dia telah melakukan dosa yang amat besar, dan tubuhnya tidak lagi diharamkan dari api neraka.

Seyogyanya sebagai kepala keluarga, suami harus bisa bersikap bijaksana. Namun apabila tujuan dari bentakannya sebagai peringatan atau bentuk didikan suami kepada istri, hal tersebut diperbolehkan asal seusai pada prinsip syariat Islam.

Suami harus memiliki batasan ketika ingin menyadarkan istrinya, apabila ia berbuat salah. Allah SWT menunjukkan jalan penyelasaian konflik keluarga dalam QS. An-Nisa Ayat 34, yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar,” (QS. An-Nisa Ayat 34).

Otoritas suami yang terdapat dalam ayat tersebut, perlu dipahami sebagai bentuk pendidikan, bukan untuk kekerasan. Akan ada kalanya cara membentak diperlukan, apabila sang istri melakukan hal yang sudah di luar batas.

Dalam menerapkan cara tersebut, suami harus memperhatikan hukumnya, agar mengetahui batasan dalam bermuammalah dengan istri. Mendidik istri dengan cara ini tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga.

Sebaik-baiknya Istri Ialah yang Taat pada Suaminya

Banyak kebaikan yang dapat dilakukan istri untuk membuat hati suaminya bahagia, tetapi taat dan hormat menjadi hal yang utama dalam rumah tangga.

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baiknya istri adalah yang taat pada suami.

خَيْرُ النِّسَاءِ امْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ

"Sebaik-baik istri adalah yang apabila kamu pandangi menyenangkan hatimu. Bila kamu perintah, dia menaatimu. Bila kamu sedang tidak ada, dia menjaga dirinya untukmu dan juga menjaga hartamu." (HR. Al-Hakim)

Islam sangat memuliakan perempuan

Dalam ajaran agama Islam, perempuan sangat dimuliakan dan ditinggikan kedudukannya. Sebagaimana sabda Rasulullah, yakni:

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku. - (HR. At-Tirmidzi)

Suami yang baik dan memiliki pandangan luas tentu tidak mungkin merendahkan istrinya baik secara umum atau pribadi. Sebab, merendahkan atau menghina istrinya merupakan mereka yang tidak berpendidikan sama sekali.